Direktur Cahaya Pustaka Nusantara Djunjunan Purnama Sidik diundang secara khusus oleh Tim Pembinaan Pelajar Sadar Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat menghadiri acara silaturahmi yang bertajuk “Pengukuhan dan Halal Bihalal Pengurus FPSH HAM Provinsi Jawa Barat”. Bertempat di Aula Ki Hajar Dewantara Gedung Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat di Jalan Dr. Rajiman, Kota Bandung, tepatnya pada Minggu, 4 Mei 2025, acara dihadiri oleh ratusan pengurus dan anggota FPSH se-Jawa Barat yang juga merupakan para pelajar tingkat SMA/SMK.
Beberapa instansi pemerintah juga turut hadir, seperti perwakilan dari Universitas Pertahanan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, Polda Jawa Barat, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, dan Biro Hukum Provinsi Jawa Barat. Acara yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB berjalan hikmat. Seluruh anggota dan pengurus begitu fokus mengikuti proses pelantikan pengurus dan pembekalan serta arahan dari berbagai narasumber.
Pada kesempatan tersebut, Penerbit Cahaya Pustaka Nusantara juga mensosialisasikan sebuah buku yang ditulis oleh salah satu anggota sekaligus pengurus FPSH HAM Provinsi Jawa Barat. Buku bergenre novel remaja ini, diberikan judul oleh penulisnya, Muhammad Andryan Ramadhan, yaitu Pasal 0: Pasal yang Tak Ditulis. Sebuah novel yang mengisahkan perjalanan seorang pelajar/mahasiswa bernama Bimantara yang gusar pada kebebasan berbicara di negerinya. Pasal 0 adalah kisah tentang keberanian, keraguan, cinta yang tertunda, dan perjuangan yang terus menyala, meski dari kejauhan. Sebuah refleksi tentang generasi yang tumbuh dengan harapan—dan kecewa karenanya
Pasal 0 kini telah hadir di marketplace Shopee sehingga para pembaca dapat dengan mudah memperolehnya. Terlebih dari 4-19 Mei 2025, ada promo khusus dengan harga diskon hingga 20%. (DJ)